Secara Geografis Kecamatan Kusan Tengah merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang di Kabupaten Tanah Bumbu. Kecamatan Kusan Tengah memiliki luas wilayah 214,45 Km2 dengan jumlah penduduk 14.459 jiwa dan membawahi 13 (tiga belas) desa yakni Desa Saring Sungai Bubu, Desa Saring Sungai Binjai, Desa Sepunggur, Desa Serdangan, Desa Satiung, Desa Api-api, Desa Pakatellu, Desa Manurung, Desa Batarang, Desa Mekar Jaya, Desa Pulau Tanjung, Desa UPT Karya Bakti dan Desa Salimuran. serta berkedudukan Kantor Kecamatan Kusan Tengah di Desa Saring Sungai Bubu. Desa Sepunggur merupakan desa terluas dengan wilayah seluas 37,00 Km2 atau 17,36 persen dari luas Kecamatan Kusan Tengah.
Kecamatan Kusan Tengah sudah ada sejak tanggal 01 Maret 2021. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) dan Tenaga Adminstrasi lainnya yang ditempat tugaskan di Kecamatan Kusan Tengah.
Kecamatan Kusan Tengah diresmikan oleh Bapak Bupati Tanah Bumbu dr. H. Zairullah Azhar, M.Sc sekaligus Pengangkatan Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas juga Pelantikan Ketua TP. PKK Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 26 Maret 2021 pada pukul 14.00 wita – selesai di halaman Kantor sementara Kecamatan Kusan Tengah Jalan Guntung Qadar Desa Saring Sungai Bubu.
Secara Administratif Kecamatan Kusan Tengah Mempunyai batas wilayah :
Kecamatan Kusan Tengah terdiri dari 13 (tiga belas) desa sebagai berikut :
Jumlah Penduduk Kecamatan Kuan Tengah Berdasarkan Jenis Kelamin sebagai berikut :